AKSELERASI EKOSISTEM HALAL MELALUI TRANSFORMASI DIGITAL: EFEKTIVITAS SIHALAL DAN FINTECH SYARIAH
Kata Kunci:
Ekonomi Syariah, Transformasi Digital, SIHALAL, Fintech Syariah, MEKSIAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas transformasi digital dalam mengakselerasi pertumbuhan ekosistem ekonomi syariah di Indonesia melalui implementasi Sistem Informasi Halal Terintegrasi (SIHALAL) dan pemanfaatan Financial Technology (Fintech) Peer-to-Peer Lending Syariah sebagai dua instrumen digital utama yang diamanatkan dalam Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019–2024. Menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan menganalisis data sekunder dari laporan BPJPH, OJK, LEKSI, serta dokumen strategis KNEKS, penelitian ini mengidentifikasi dampak digitalisasi terhadap efisiensi birokrasi sertifikasi halal dan perluasan akses pembiayaan UMKM. Hasil penelitian menunjukkan bahwa SIHALAL secara signifikan menurunkan hambatan administratif melalui digitalisasi proses audit, integrasi data, dan mekanisme self-declare sehingga mempercepat masuknya UMKM ke dalam rantai nilai halal. Sementara itu, Fintech P2P Lending Syariah terbukti mampu mengurangi kesenjangan pembiayaan melalui model penilaian kelayakan berbasis digital yang lebih adaptif terhadap pelaku usaha feasible tetapi belum bankable. Sinergi kedua instrumen digital ini memperkuat konektivitas antara legalitas produk dan akses modal, sekaligus menciptakan ekosistem halal yang lebih inklusif, responsif, dan kompetitif. Temuan ini menegaskan bahwa transformasi digital bukan hanya mendukung efisiensi proses, tetapi menjadi katalis strategis dalam mempercepat integrasi sektor riil dan sektor keuangan syariah guna mendorong Indonesia menuju posisi sebagai pusat produsen halal global.
Referensi
Antonio, M. S. (2001). Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik. Jakarta: Gema Insani Press.
Bank Indonesia. (2022). Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah (LEKSI) 2022. Jakarta: Bank Indonesia.
Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia. (2019). Himpunan Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI) 2000-2019. Jakarta: MUI.
Huda, N., & Nasution, M. E. (2018). Ekonomi Pembangunan Islam: Edisi Revisi. Jakarta: Kencana.
Karim, A. A. (2015). Bank Islam: Analisis Fiqih dan Keuangan (Edisi ke-5). Jakarta: Rajawali Pers.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas. (2019). Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024. Jakarta: KNEKS.
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah. (2023). Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Syariah. Diakses dari https://kneks.go.id
Otoritas Jasa Keuangan. (2020). Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia (RPPSI) 2020-2025. Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan. (2023). Statistik Perbankan Syariah (SPS) - Juli 2023. Diakses dari https://www.ojk.go.id
Sari, D. P. (2023, Januari 15). Menkop UKM: Digitalisasi Koperasi Syariah Jadi Kunci Hadapi Resesi. Republika Online. Diakses dari https://www.republika.co.id
Antara News. (2025, Oktober 22). BPJPH catat 9,8 juta produk telah bersertifikat halal dalam setahun. Diakses dari https://www.antaranews.com
Bank Indonesia. (2022). Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah (LEKSI) 2022. Jakarta: Bank Indonesia.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. (2025). Laporan Kinerja Sertifikasi Halal Tahun 2024-2025. Jakarta: Kementerian Agama Republik Indonesia.
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah. (2023). Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Syariah. Jakarta: KNEKS.
Otoritas Jasa Keuangan. (2023). Statistik Perbankan Syariah (SPS) - Juli 2023. Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan. (2024). Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI) 2024. Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan. (2025, Februari 21). Siaran Pers: Kinerja Positif Perbankan Syariah dan Stabilitas Sektor Keuangan. Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan.
Sari, D. P. (2023, Januari 15). Menkop UKM: Digitalisasi Koperasi Syariah Jadi Kunci Hadapi Resesi. Republika Online. Diakses dari https://www.republika.co.id
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Anggi Pratiwi Sitorus, Salman Munthe, Daffa Muhammad Safwan, Dimas Kristiano Hutapea

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.







