ANALISIS PAJAK PENGHASILAN PASAL 4 AYAT (2) DI INDONESIA
Kata Kunci:
PPh Final, Pasal 4 Ayat 2, Kepatuhan, Digitalisasi, PerpajakanAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Pajak Penghasilan Pasal 4 Ayat (2) di Indonesia sebagai salah satu instrumen perpajakan yang dikenakan secara final atas jenis penghasilan tertentu. Fokus penelitian mencakup ruang lingkup objek pajak, administrasi perpajakan, kepatuhan wajib pajak, serta dampaknya terhadap penerimaan negara dan kegiatan ekonomi. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif melalui studi kepustakaan. Data diperoleh dari jurnal ilmiah, buku, peraturan perpajakan, serta dokumen resmi yang relevan dengan topik penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pajak Penghasilan Pasal 4 Ayat (2) memiliki peranan penting dalam meningkatkan efisiensi pemungutan pajak karena pajak dipenuhi langsung saat transaksi terjadi. Sistem ini juga memberikan kepastian hukum dan kemudahan administrasi bagi wajib pajak pada sektor properti, konstruksi, perbankan, dan usaha lainnya. Penerapan sistem digital seperti e-Billing dan pelaporan daring turut meningkatkan kepatuhan dan transparansi perpajakan. Namun demikian, efektivitas kebijakan ini tetap memerlukan sosialisasi, pengawasan, dan evaluasi tarif secara berkala. Dengan demikian, Pajak Penghasilan Pasal 4 Ayat (2) berkontribusi dalam mewujudkan sistem perpajakan yang modern, adil, dan berkelanjutan di Indonesia saat ini.
Referensi
Aisyah, N., & Ramadhan, F. (2024). Analisis penerapan Pajak Penghasilan Final Pasal 4 Ayat (2) atas persewaan bangunan pada perusahaan jasa di Indonesia. Jurnal Akuntansi dan Pajak Indonesia, 9(2), 55–68.
Daffa, R., Siahaan, F. A. W., & Rivaldi, M. A. (2024). Efektivitas Pajak Penghasilan Final Pasal 4 Ayat (2) dalam meningkatkan kepastian hukum bagi wajib pajak. Jurnal Ilmiah Penelitian Mahasiswa, 3(4), 1–12.
https://ejurnal.kampusakademik.my.id/index.php/jipm/article/view/1133
Gunawan, M., & Lubis, R. (2023). Tinjauan kepatuhan wajib pajak terhadap pemotongan PPh Pasal 4 Ayat (2) atas sewa tanah dan bangunan. Jurnal Fiskal Nusantara, 7(1), 22–35.
Hamzah, T., & Wibisono, A. (2025). Analisis kebijakan PPh Final Pasal 4 Ayat (2) terhadap penerimaan negara di sektor properti. Jurnal Ekonomi Fiskal Indonesia, 10(1), 77–91.
Harefa, M. S., & Laia, A. Y. (2022). Analisis penerapan Pajak Penghasilan Final Pasal 4 Ayat (2) atas jasa konstruksi (Studi kasus pada CV Tuberta). Journal of Economic and Business, 4(2), 88–101. https://doi.org/10.36655/jeb.v4i2.768
Kusuma, D., & Pratiwi, S. (2021). Pengaruh PPh Pasal 4 Ayat (2) atas bunga deposito terhadap minat investasi masyarakat. Jurnal Keuangan dan Perbankan Indonesia, 6(3), 91–104.
Lubis, N. A., & Pinem, R. S. (2026). Implementasi digitalisasi pelaporan Pajak Penghasilan Final Pasal 4 Ayat (2) pada wajib pajak badan. Jurnal Sistem Informasi Perpajakan, 5(1), 14–27.
Maulana, R., & Hidayat, A. (2023). Evaluasi administrasi pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 4 Ayat (2) pada sektor konstruksi nasional. Jurnal Manajemen Pajak, 8(2), 40–56.
Nugraha, Y., & Sari, E. (2024). Peranan e-Billing dalam pembayaran Pajak Penghasilan Final Pasal 4 Ayat (2) di Indonesia. Jurnal Teknologi Perpajakan, 4(2), 61–75.
Prakoso, L., & Dewi, M. (2021). Tinjauan hukum Pajak Penghasilan Pasal 4 Ayat (2) atas pengalihan hak tanah dan bangunan. Jurnal Lex Fiscal, 5(2), 101–116.
Rahman, F., & Wijaya, N. (2025). Dampak reformasi perpajakan terhadap kepatuhan PPh Final Pasal 4 Ayat (2). Jurnal Kebijakan Pajak Nasional, 11(1), 33–49.
Stefani, S., & Rohaya, A. (2025). Memahami Pajak Penghasilan Final: Fokus pada PPh Pasal 4 Ayat (2). Jurnal Nuansa Publikasi Ilmu Manajemen dan Ekonomi Syariah, 3(3), 212–215. https://doi.org/10.61132/nuansa.v3i3.1947
Suryani, D., & Kurniawan, T. (2022). Analisis efektivitas PPh Pasal 4 Ayat (2) terhadap sektor UMKM di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Modern, 7(4), 115–129.
Wulandari, S., & Firmansyah, H. (2023). Kajian tarif Pajak Penghasilan Final Pasal 4 Ayat (2) pada transaksi persewaan properti. Jurnal Akuntansi Multiparadigma Indonesia, 12(3), 76–92.
Yusuf, A., & Setiawan, B. (2026). Strategi optimalisasi penerimaan PPh Pasal 4 Ayat (2) melalui pengawasan berbasis digital. Jurnal Riset Fiskal Nasional, 12(1), 1–15.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Nur Aisyah Lubis, Dini Vientiany, Nidar Ul Rahma Lubis, Regen Sabar Pinem

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.








