PERAN PAJAK PUSAT DAN PAJAK DAERAH DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN NEGARA
Kata Kunci:
Pajak Pusat, Pajak Daerah, Pendapatan Negara, Pendapatan Asli DaerahAbstrak
Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan terbesar negara yang digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan nasional maupun daerah. Pajak memiliki peranan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembiayaan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta berbagai program pembangunan lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk memahami peran pajak pusat dan pajak daerah dalam meningkatkan pendapatan negara dan daerah. Metode penelitian yang digunakan ialah metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi literatur melalui berbagai jurnal ilmiah, buku, dan sumber terkait perpajakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pajak pusat memberikan kontribusi terbesar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sedangkan pajak daerah berperan penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung pelaksanaan otonomi daerah. Selain itu, pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dari pajak pusat menjadi pajak daerah mampu meningkatkan efektivitas penerimaan pajak daerah. Dalam pelaksanaannya, penerimaan pajak masih menghadapi beberapa hambatan seperti rendahnya kesadaran wajib pajak, kurang optimalnya sistem administrasi perpajakan, serta keterbatasan sumber daya manusia. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan pengawasan, pemanfaatan teknologi digital dalam sistem perpajakan, serta edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak guna meningkatkan penerimaan negara dan daerah.
Referensi
Darma, S., Yusmartato, & Akhiruddin. (2023). Pengenaan Pajak Pusat dan Pajak Daerah terhadap Tagihan Listrik Rumah Tangga pada PT PLN (Persero) UP3 Mataram. Jurnal Ekonomi dan Perpajakan, 4(1), 32–34.
Diandra, N. I., dkk. (2026). Peningkatan Sumber Pendapatan Daerah, Peningkatan Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah. Jurnal Ilmiah Ekonomi Bisnis dan Akuntansi, 3(1), 57–68.
Hanifa, J. H., & Irawan, A. (2022). Pengaruh Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Bandung Tahun 2016-2020. Indonesian Accounting Research Journal, 2(2), 130–142.
Inayati, T., & Fahrati, E. (2020). Potensi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Pasca Pengalihan dari Pajak Pusat Menjadi Pajak Daerah di Kabupaten Banjar. JIEP: Jurnal Ilmu Ekonomi dan Pembangunan, 5(2), 723–737.
Mardiasmo. (2018). Perpajakan Edisi Revisi. Yogyakarta: Andi.
Siregar, S. A. (2024). Analisis efektivitas pajak daerah dan retribusi daerah terhadap pendapatan asli daerah. Bursa: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 3(3), 145–151.
Vientiany, D., dkk. (2024). Pajak Negara dan Pajak Daerah. Jurnal Ilmiah Penelitian Mahasiswa, 2(3), 813–818.
Vientiany, dkk. (2024). Hubungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Pajak Daerah. Jurnal Hukum dan Administrasi Negara, 3(2), 45–58.
Yuniarti, dkk. (2024). Pengaruh Pajak dan Retribusi Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah di Aceh. Jurnal Ekonomi Daerah, 5(2), 20–30.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Riska Mutia Siregar, Ika Julianti Harahap, Rahmat, Dini Vientiany

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.








