OPTIMALISASI PEMANFAATAN WAKAF PRODUKTIF DALAM PENGEMBANGAN EKONOMI DI INDONESIA
Kata Kunci:
Wakaf Produktif, Pengembangan Ekonomi, Pemberdayaan Masyarakat, Ekonomi IslamAbstrak
Wakaf produktif merupakan instrumen ekonomi Islam yang berpotensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan aset secara berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi wakaf produktif, mengidentifikasi kendala pengelolaannya, serta merumuskan strategi optimalisasi dalam mendukung pembangunan ekonomi di Indonesia. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif melalui wawancara terhadap dua pengurus masjid sebagai pengelola aset wakaf. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wakaf produktif mampu mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengembangan usaha produktif dan peningkatan kesejahteraan sosial. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi kendala berupa keterbatasan modal, rendahnya kompetensi nazir, serta minimnya pemahaman masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan edukasi, penguatan kapasitas nazir, pemanfaatan teknologi digital, dan sinergi antara pemerintah, Badan Wakaf Indonesia, lembaga keuangan syariah, serta masyarakat agar potensi wakaf produktif dapat dimanfaatkan secara optimal bagi pembangunan ekonomi nasional.
Referensi
Aisyah, L., Alimuddin, A., & Suhada, B. (2020). Implementasi Wakaf Produktif untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Implementasi Wakaf Produktif untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat. 3(2), 79–87.
Aska, T. A., Nasution, Z., Saputra, M. N. A., Hayam, U., Perbanas, W., Hayam, U., & Perbanas, W. (2022). WAKAF PRODUKTIF DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT : STUDI KASUS MODEL PENGENTASAN KEMISKINAN DI YAYASAN. 7(30), 776–789.
Fadlil, N. R., Effendi, J., & Sutarto, E. (2022). Analysis of Factors Affecting Attitudes and Decisions of Wakif in Productive Waqf in Indonesia ( Case Study in Dompet Dhuafa ) Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Sikap dan Keputusan Wakif dalam Berwakaf Produktif di Indonesia ( Studi Kasus di Dompet Dhuafa ). 18(01), 105–117.
Hasanah, I. (2021). MENELAAH WAKAF PRODUKTIF ATAS SOLUSI MASALAH UMAT BERDASARKAN PSAK 112. 3(November 2020).
Putri, T., Ritonga, I., & Latifah, F. N. (2025). Systematic Literatur Review of Productive Waqf in Indonesia and Their Contribution to SDGs Tinjauan Sistematis Model Wakaf Produktif di Indonesia dan Kontribusinya terhadap SDGs. 9(April), 27–48. https://doi.org/10.21070/perisai.v9i1.1802
Rahmanto, M., Rahman, A. A., & Zaidi, M. (2025). PRODUCTIVE WAQF AND SOCIO-ECONOMIC DEVELOPMENT : A CASE STUDY OF NAHDLATUL ULAMA INDONESIA (Vol. 2, Issue July).
Sukma, D. (2021). WAKAF PRODUKTIF BERBASIS DIGITAL SEBAGAI INSTRUMEN PENGEMBANGAN KEBIJAKAN MONETER ISLAM. 4, 11–21.
Sunjoto, A. R., Hidayatullah, N. S., Aisia, G., Maharani, N. Z., Rizqon, A. L., Islam, P. E., Gontor, U. D., & Produktif, W. (2025). Peran wakaf produktif dalam perekonomian. 11(2), 167–179. https://doi.org/10.30739/istiqro.v11i2.3365
Wakaf, P., Bagi, U., Produktif, U., Kesejahteraan, M., & Di, S. (2023). UNES Journal of Swara Justisia. 695–708.
Windianingsih, A., Yusri, A., Siregar, M., Pesantren, P., Ulum, M., Ekonomi, P., & Development, C. (2023). Optimalisasi Pemberdayaan Wakaf Berbasis Community Development Pada Pondok Pesantren Manbaul Ulum Kota Cirebon. 6, 159–169.
Yaqzhan, J., Hafizd, J. Z., & Saumantri, T. (2022). WAKAF PRODUKTIF DI INDONESIA IMPLEMENTATIVE STUDY ON OPTIMIZING WAQF. 08(01).
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Mutiara Anzani Sutando, Anindyana Rahayu, Fathinatul Kamilah, Yenni Samri Julianti Nasution

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.








