PERAN ZAKAT DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN EKONOMI MENURUT ALQUR’AN
Keywords:
Al-Qur'an, Distribusi Kekayaan, Kesejahteraan Ekonomi, Kesenjangan Social, ZakatAbstract
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi umat. Dalam konteks ekonomi, zakat tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban ibadah, tetapi juga sebagai sarana untuk mengurangi kesenjangan sosial, mendistribusikan kekayaan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Al-Qur'an memberikan penekanan yang kuat terhadap pentingnya zakat sebagai instrumen sosial-ekonomi yang dapat mendorong distribusi kekayaan secara adil. Melalui kajian terhadap ayat-ayat Al-Qur'an, zakat diartikan sebagai kewajiban bagi umat Islam yang mampu untuk memberikan sebagian hartanya kepada orang yang berhak menerimanya, seperti fakir miskin, anak yatim, dan orang yang membutuhkan lainnya. Zakat memiliki dampak positif terhadap pengurangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan kualitas hidup penerimanya. Selain itu, zakat juga berperan dalam menumbuhkan rasa solidaritas sosial di tengah masyarakat, yang pada gilirannya memperkuat stabilitas ekonomi secara keseluruhan. Penelitian ini bertujuan untuk menggali lebih dalam tentang peran zakat dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat menurut perspektif Al-Qur'an, yang menunjukkan bahwa zakat bukan hanya soal ibadah, tetapi juga sarana untuk menciptakan keadilan sosial dan ekonomi dalam masyarakat, serta berfungsi untuk mengurangi ketimpangan ekonomi dan mempercepat proses distribusi kekayaan yang lebih merata, sehingga zakat memiliki peranan yang signifikan dalam menciptakan kesejahteraan ekonomi yang berkelanjutan.





