ANALISIS KEPATUHAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 DI INDONESIA

Penulis

  • Dinar Nayla Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Dini Vientiany Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Najwa Fadilla Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Muhammad Rianda Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Kata Kunci:

Kepatuhan Pajak, PPh Pasal 22, Administrasi Perpajakan, Wajib Pajak, Sistem Digital Perpajakan

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat kepatuhan Pajak Penghasilan Pasal 22 di Indonesia serta mengidentifikasi berbagai faktor yang mempengaruhi efektivitas pelaksanaan kewajiban perpajakan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Data penelitian diperoleh melalui studi kepustakaan yang bersumber dari jurnal ilmiah, artikel penelitian, regulasi perpajakan, serta dokumen resmi yang berkaitan dengan Pajak Penghasilan Pasal 22. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepatuhan Pajak Penghasilan Pasal 22 dipengaruhi oleh tingkat pemahaman wajib pajak, kualitas administrasi perpajakan, pengawasan pemerintah, serta penerapan sistem perpajakan berbasis digital. Modernisasi sistem perpajakan melalui penggunaan e-filing dan e-billing memberikan dampak positif terhadap efektivitas pelaporan dan pembayaran pajak sehingga mampu meningkatkan transparansi administrasi perpajakan. Selain itu, sosialisasi perpajakan dan peningkatan kualitas pelayanan fiskus juga berperan penting dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak terhadap kewajiban perpajakan. Dengan demikian, penguatan pengawasan, edukasi perpajakan, dan modernisasi administrasi perpajakan diperlukan untuk meningkatkan kepatuhan Pajak Penghasilan Pasal 22 secara optimal dan berkelanjutan di Indonesia.

Referensi

Arditia, M. M., & Kuncoro, A. R. (2021). Analisis pemenuhan kewajiban Pajak Penghasilan

Pasal 22 bendahara Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir. Jurnal Pajak

Indonesia (Indonesian Tax Review), 6(2S), 145–156.

https://jurnal.pknstan.ac.id/index.php/JPI/article/view/1408

Dewi Lubis, P. K., Harahap, E. S., Naibo, N., Hutahaen, R. P. L., & Annurradi, A. S. (2024). Analisis efektivitas penerapan Pajak Penghasilan Pasal 22 di SPBU: Studi kasus SPBU 14.201.180. UTILITY: Jurnal Ilmiah Pendidikan dan Ekonomi, 8(1), 33–41. https://journal.unuha.ac.id/index.php/utility/article/view/3844

Gaisi, D. R. J., Laekkeng, M., Junaid, A., & Tenriwaru. (2024). Sisi gelap implementasi pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 atas hasil pertanian di pengepul dan petani untuk industri/eksportir. Center of Economic Students Journal, 7(4), 210–221. https://jurnal.fe.umi.ac.id/index.php/CSEJ/article/view/999

Marsani Tanjung, A. H., Syafitri, F., & Harahap, Z. M. F. (2024). Analisis mekanisme pemungutan, pelaporan, dan efektivitas Pajak Penghasilan Pasal 22 di Indonesia. Jurnal

Akademik Ekonomi dan Manajemen, 2(2), 55–66.

https://ejurnal.kampusakademik.co.id/index.php/jaem/article/view/5135

Mustika, N. (2022). Analisis akuntansi Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas impor barang pada PT Indika Tirta Mandiri. Journal of Tax and Business, 3(1), 35–50. https://doi.org/10.55336/jpb.v3i1.44

Roel, R., Sumual, F. M., & Bacilus, A. (2023). Analisis akuntansi Pajak Penghasilan (PPh)

Pasal 22 atas kegiatan impor barang. METHOSIKA: Jurnal Akuntansi dan Keuangan

Methodist, 6(2), 146–159. https://doi.org/10.46880/jsika.Vol6No2.pp146-159

Sam, A. R., & Hutagalung, J. P. (2022). Implementasi kebijakan Pajak Penghasilan Pasal 22 terhadap kepatuhan wajib pajak badan. Jurnal Riset Akuntansi dan Bisnis, 22(1), 78–

https://jurnal.umsu.ac.id/index.php/akuntan/article/view/10234

Sari, N. P., & Widodo, T. (2021). Analisis kepatuhan perpajakan bendahara pemerintah dalam pemungutan PPh Pasal 22. Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 9(2), 120–131. https://ejournal.unib.ac.id/jiap/article/view/15678

Siagian, N. J., & Dinata, S. (2024). Pajak Penghasilan Pasal 22. Jurnal Ilmiah Ekonomi,

Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 2(4), 88–97.

https://ejurnal.kampusakademik.my.id/index.php/jemba/article/view/1037

Sitanggang, R., & Lestari, D. (2023). Evaluasi pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 22 pada instansi pemerintah daerah. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 14(1), 90–101. https://jamal.ub.ac.id/index.php/jamal/article/view/18876

Taroreh, L. A., Morasa, J., & Mawikere, L. M. (2021). Evaluasi perhitungan, penyetoran dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 22 pada RSUP Prof Dr. R. D. Kandou Manado.

Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 9(2), 541–

https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/emba/article/view/33460

Thasya, C., Sabijono, H., & Rondonuwu, S. (2023). Analisis perhitungan, penyetoran dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 22 atas pengadaan barang pada Balai Pengujian dan

Penerapan Mutu Hasil Perikanan Bitung. Riset Akuntansi dan Portofolio Investasi,

(2), 45–58. https://doi.org/10.58784/rapi.95

Utami, F., & Prasetyo, H. (2022). Pengaruh kepatuhan wajib pajak terhadap penerimaan Pajak

Penghasilan Pasal 22 di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Perpajakan Indonesia, 5(1),

–77. https://journal.unnes.ac.id/sju/jepi/article/view/51245

Wahyuni, S., & Ananda, R. (2023). Tinjauan yuridis penerapan Pajak Penghasilan Pasal 22 pada transaksi impor barang. Jurnal Hukum dan Perpajakan Indonesia, 4(2), 112–124. https://journal.uii.ac.id/JHPI/article/view/27654

Yuliana, D., & Firmansyah, A. (2024). Analisis administrasi perpajakan terhadap kepatuhan pembayaran PPh Pasal 22. Jurnal Akuntansi dan Pajak Indonesia, 11(1), 14–27.

Unduhan

Diterbitkan

14-06-2026

Cara Mengutip

Dinar Nayla, Dini Vientiany, Najwa Fadilla, & Muhammad Rianda. (2026). ANALISIS KEPATUHAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 DI INDONESIA. INTERNATIONAL, Journal of Sharia Business Management, 5(2), 180–189. Diambil dari https://e-journalbarokahpublisher.com/index.php/JMBS/article/view/381

Terbitan

Bagian

Articles