Plagiarism Policy

Rumah Jurnal Starla: Pengabdian Masyarakat berkomitmen menjaga integritas akademik, orisinalitas, dan etika publikasi dalam setiap naskah yang diterbitkan. Setiap artikel yang dikirimkan ke jurnal wajib merupakan karya asli penulis dan tidak mengandung unsur plagiarisme maupun bentuk pelanggaran etika akademik lainnya.

1. Ketentuan Plagiarisme

Plagiarisme merupakan tindakan menggunakan ide, tulisan, data, hasil penelitian, atau karya orang lain tanpa memberikan pengakuan atau sitasi yang sesuai. Plagiarisme mencakup, tetapi tidak terbatas pada:

  1. Menyalin sebagian atau seluruh teks dari karya orang lain tanpa mencantumkan sumber.
  2. Menggunakan ide, gagasan, data, gambar, tabel, atau hasil karya pihak lain tanpa atribusi yang tepat.
  3. Melakukan self-plagiarism, yaitu menggunakan kembali bagian substansial dari karya penulis sendiri yang telah dipublikasikan tanpa memberikan rujukan atau penjelasan yang sesuai.
  4. Melakukan parafrase terhadap karya orang lain tanpa mencantumkan sumber.
  5. Mengirimkan atau menerbitkan artikel yang sama atau sebagian substansial dari artikel yang telah diterbitkan di jurnal atau media publikasi lainnya.
  6. Memanipulasi atau menyamarkan sumber asli suatu karya untuk menghindari deteksi plagiarisme.

2. Pemeriksaan Plagiarisme

Setiap naskah yang masuk ke Rumah Jurnal Starla: Pengabdian Masyarakat dapat diperiksa menggunakan perangkat lunak pendeteksi kemiripan (similarity checker) sebelum atau selama proses editorial dan peer review.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengidentifikasi tingkat kemiripan naskah dengan karya yang telah tersedia pada sumber lain. Hasil pemeriksaan tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kelayakan naskah untuk diproses lebih lanjut.

Editor berhak meminta penulis melakukan perbaikan apabila ditemukan tingkat kemiripan yang dianggap perlu diperbaiki.

3. Batas Similarity

Sebagai pedoman editorial, naskah yang memiliki tingkat kemiripan maksimal 20% dapat diproses lebih lanjut, dengan catatan bahwa tidak terdapat indikasi plagiarisme pada bagian substansial naskah.

Persentase similarity tidak secara otomatis menentukan bahwa suatu naskah melakukan plagiarisme. Editor akan menilai hasil pemeriksaan secara keseluruhan, termasuk sumber kemiripan, konteks kutipan, daftar pustaka, serta bagian naskah yang memiliki kemiripan.

Naskah dengan tingkat kemiripan yang melebihi batas yang ditetapkan dapat dikembalikan kepada penulis untuk diperbaiki sebelum melanjutkan proses publikasi.

4. Tindakan terhadap Plagiarisme

Apabila ditemukan indikasi plagiarisme, editor akan melakukan pemeriksaan dan memberikan kesempatan kepada penulis untuk memberikan klarifikasi apabila diperlukan.

Tindakan yang dapat dilakukan oleh Rumah Jurnal Starla: Pengabdian Masyarakat meliputi:

  • Mengembalikan naskah kepada penulis untuk diperbaiki.
  • Menolak naskah apabila ditemukan plagiarisme yang substansial.
  • Menghentikan proses editorial atau peer review.
  • Menarik kembali artikel yang telah diterbitkan apabila plagiarisme terbukti setelah publikasi.
  • Memberikan pemberitahuan kepada pihak atau institusi terkait apabila pelanggaran etika publikasi dianggap serius.

Keputusan akhir mengenai dugaan plagiarisme berada pada kewenangan editor berdasarkan hasil pemeriksaan dan pertimbangan etika publikasi.

5. Tanggung Jawab Penulis

Penulis bertanggung jawab penuh atas keaslian dan orisinalitas naskah yang dikirimkan. Penulis wajib:

  1. Memastikan bahwa seluruh isi artikel merupakan karya asli.
  2. Mencantumkan sumber secara tepat untuk setiap ide, data, kutipan, atau materi yang berasal dari pihak lain.
  3. Menggunakan kutipan langsung dan parafrase secara benar.
  4. Tidak mengirimkan naskah yang sedang diproses atau telah diterbitkan di jurnal lain dalam bentuk yang sama.
  5. Menyampaikan hasil pemeriksaan plagiarisme apabila diminta oleh editor.

6. Tanggung Jawab Editor

Editor Rumah Jurnal Starla: Pengabdian Masyarakat bertanggung jawab untuk menjaga standar integritas akademik dalam proses publikasi. Editor dapat melakukan pemeriksaan similarity pada setiap naskah dan mengambil tindakan yang sesuai apabila ditemukan indikasi plagiarisme.

Editor juga wajib menjaga kerahasiaan naskah dan menangani dugaan pelanggaran etika publikasi secara objektif, adil, dan profesional.

7. Setelah Publikasi

Apabila setelah artikel diterbitkan ditemukan bukti yang kuat mengenai plagiarisme, jurnal akan melakukan investigasi terhadap kasus tersebut. Jika pelanggaran terbukti, jurnal dapat melakukan koreksi, retraction (penarikan artikel), atau tindakan lain yang dianggap sesuai dengan tingkat pelanggaran.

Rumah Jurnal Starla: Pengabdian Masyarakat berkomitmen untuk terus menjaga kualitas, kredibilitas, orisinalitas, dan integritas setiap publikasi yang diterbitkan.