COPYRIGHT AND LICENSE
Jurnal Ilmu Hukum dan Keadilan (Jihuk)
Peer Reviewed Journal of Law and Justice Science
Hak Cipta (Copyright):
Penulis yang mempublikasikan naskahnya dalam jurnal ini menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel tetap menjadi milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Hukum dan Keadilan memiliki hak publikasi pertama berdasarkan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
- Penulis diperbolehkan mengirimkan artikel secara terpisah, serta mengatur distribusi non-eksklusif atas naskah yang telah dipublikasikan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya: disimpan pada repositori institusi penulis, dipublikasikan dalam buku, dan lain-lain), dengan tetap mencantumkan bahwa naskah tersebut pertama kali dipublikasikan di Jurnal Hukum dan Keadilan.
- Setiap naskah yang diterima secara otomatis tunduk pada perjanjian pengalihan hak cipta (Copyright Transfer Agreement / CTA) sebelum artikel dipublikasikan.
Lisensi (License):
Jurnal Ilmu Hukum dan Keadilan diterbitkan berdasarkan ketentuan Creative Commons Attribution 4.0 International License. Lisensi ini mengizinkan siapa pun untuk menyalin dan mendistribusikan kembali materi ini dalam bentuk atau format apa pun, serta mengubah, memodifikasi, dan membuat karya turunan dari materi tersebut untuk tujuan apa pun, termasuk tujuan komersial, dengan syarat tetap memberikan atribusi atau kredit kepada penulis sebagai pencipta karya asli.









