PUBLICATION PROCESS

 

 

Jurnal Ilmu Hukum dan Keadilan (Jihuk)

Peer Reviewed Journal of Law and Justice Science

Secara singkat, tahapan prosesnya adalah sebagai berikut:

  1. Naskah dikirimkan oleh penulis;

  2. Tinjauan awal dilakukan oleh editor setelah naskah berhasil disubmit. Tinjauan ini meliputi tingkat plagiarisme, kesesuaian dengan template, dan kesesuaian dengan ruang lingkup jurnal. Proses ini memerlukan waktu 5–10 hari kerja. Editor berhak menolak naskah apabila tidak sesuai dengan ketentuan jurnal. Naskah yang ditolak atau memerlukan revisi dari editor dapat diperbaiki oleh penulis dan dikirim ulang paling lambat 3 bulan setelah penolakan. Jika dalam waktu tersebut penulis tidak mengirim ulang sesuai revisi, maka jurnal berhak menghapus artikel dari sistem OJS;

  3. Pada tahap pra-review, akan dilakukan pembahasan terhadap naskah. Jika naskah dinyatakan layak, maka akan dilanjutkan ke tahap review. Proses review dilakukan oleh dua reviewer dan berlangsung sekitar satu bulan;

  4. Terdapat empat kemungkinan keputusan editor selama proses review:

    1. Diterima (Accepted): naskah dapat lanjut ke tahap berikutnya;

    2. Perlu Revisi (Revision Required): naskah akan lanjut setelah diperbaiki dan ditinjau kembali oleh editor;

    3. Kirim Ulang untuk Review (Resubmit for Review): naskah akan diproses kembali setelah revisi ditinjau pada tahap pra-review;

    4. Ditolak (Decline): naskah dinyatakan tidak layak untuk dipublikasikan;

  5. Naskah yang memerlukan revisi atau pengiriman ulang akan dikembalikan kepada penulis. Jangka waktu revisi ditentukan oleh editor berdasarkan jenis revisi yang diperlukan, dan revisi dapat dilakukan lebih dari satu kali. Keputusan akhir diterima atau ditolak akan ditentukan setelah editor meninjau hasil revisi. Surat penerimaan (acceptance letter) akan diberikan setelah naskah dinyatakan diterima. Selanjutnya naskah masuk ke tahap penyuntingan;

  6. Tahap penyuntingan meliputi copyediting dan proofreading, dengan waktu maksimal 20 hari kerja;

  7. Publikasi online dapat dilihat pada halaman DI SINI.