REVIEWER GUIDE
Jurnal Ilmu Hukum dan Keadilan (Jihuk)
Peer Reviewed Journal of Law and Justice Science
JIHUK: Jurnal Ilmu Hukum dan Keadilan adalah jurnal akses terbuka (open access) yang telah melalui proses peer-review, yang menjadi media diseminasi bagi akademisi, peneliti, dan praktisi di bidang hukum.
Artikel yang dikirimkan akan terlebih dahulu ditinjau oleh editor untuk menentukan apakah naskah telah sesuai dengan pedoman penulis JHK. Artikel yang sesuai dengan template jurnal akan dilanjutkan untuk direview oleh mitra bestari. Keputusan akhir penerimaan artikel ditentukan oleh editor berdasarkan saran dari para reviewer.
Secara umum, calon reviewer dipilih berdasarkan reputasi mereka dalam jumlah dan kualitas publikasi nasional. Pada tahap berikutnya, editor akan mengirimkan surat undangan kepada setiap calon reviewer. Setelah calon reviewer menyatakan kesediaannya untuk melakukan proses review, editor akan membuatkan akun untuk masing-masing reviewer dan kemudian mengirimkan naskah melalui OJS.
Untuk menentukan orisinalitas dan kesesuaian dengan jurnal, perlu diperiksa apakah terdapat plagiarisme lebih dari 20% dalam naskah tersebut. Penelusuran literatur secara cepat dapat menggunakan alat tertentu seperti Scopus atau Sinta untuk melihat adanya kemiripan dengan bagian lain.
Reviewer bertanggung jawab untuk melakukan penilaian dengan membaca dan mengevaluasi naskah sesuai bidang keahliannya, kemudian memberikan saran yang konstruktif serta umpan balik yang jujur kepada penulis artikel. Reviewer akan membahas kelebihan dan kekurangan artikel, cara meningkatkan kekuatan dan kualitas tulisan, kebaruan naskah yang diajukan, kesesuaian naskah dengan ruang lingkup jurnal, kontribusi artikel terhadap ilmu pengetahuan, serta mengevaluasi relevansi dan orisinalitas naskah.









