PUBLICATION ETHICS
Jurnal Ilmu Hukum dan Keadilan (Jihuk)
Peer Reviewed Journal of Law and Justice Science
Etika Publikasi mengacu pada Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etik Publikasi Ilmiah.
Ringkasannya adalah sebagai berikut:
Tugas dan Tanggung Jawab Pengelola dan Penerbit Jurnal
-
Menentukan nama jurnal, ruang lingkup keilmuan, periodisasi penerbitan, serta mengajukan akreditasi jika diperlukan. Menentukan keanggotaan dewan redaksi.
-
Menetapkan hubungan antara penerbit, editor, reviewer, dan pihak lain dalam suatu kontrak.
-
Menghormati hal-hal yang bersifat rahasia, baik bagi peneliti kontributor, penulis, editor, maupun reviewer.
-
Menerapkan norma dan ketentuan terkait hak kekayaan intelektual, khususnya hak cipta.
-
Melakukan evaluasi terhadap kebijakan jurnal dan mengkomunikasikannya kepada penulis, dewan redaksi, mitra bestari, dan pembaca.
-
Menetapkan pedoman aturan dan perilaku etis bagi editor dan mitra bestari.
-
Menerbitkan jurnal secara berkala.
-
Menjamin ketersediaan sumber pendanaan untuk keberlanjutan penerbitan jurnal.
-
Membangun jaringan kerja sama dengan lembaga penelitian dan instansi terkait.
-
Menyiapkan perizinan dan aspek legal lainnya.
Tugas dan Tanggung Jawab Editor
-
Menyatukan kebutuhan pembaca dan penulis, serta berupaya meningkatkan kualitas publikasi secara berkelanjutan.
-
Menerapkan proses untuk menjamin kualitas artikel yang diterbitkan.
-
Mendorong kebebasan berpendapat secara objektif.
-
Menjaga integritas rekam jejak akademik penulis.
-
Menyampaikan koreksi, klarifikasi, dan permohonan maaf apabila diperlukan.
-
Bertanggung jawab terhadap gaya dan format penulisan ilmiah, sementara isi dan seluruh pernyataan dalam artikel menjadi tanggung jawab penulis.
-
Secara aktif meminta masukan dari penulis, pembaca, mitra bestari, dan anggota dewan redaksi untuk meningkatkan kualitas publikasi.
-
Melakukan evaluasi internal secara berkala terhadap kualitas jurnal ilmiah.
-
Mendukung inisiatif penulis terkait etika publikasi dengan menyertakan formulir pernyataan (clearance form) pada setiap pengajuan naskah.
-
Bersikap terbuka terhadap pendapat atau pandangan baru yang mungkin bertentangan dengan pendapat pribadi demi kemajuan ilmu pengetahuan.
-
Menghindari keputusan yang tidak objektif dengan tidak membela pendapat sendiri, penulis, maupun pihak ketiga tanpa dasar ilmiah yang kuat.
-
Mendorong penulis untuk melakukan perbaikan naskah hingga layak untuk dipublikasikan.
Tugas dan Tanggung Jawab Mitra Bestari
-
Melakukan penelaahan (review) terhadap naskah dan menyampaikan hasilnya kepada editor sebagai bahan pertimbangan kelayakan publikasi.
-
Tidak melakukan review terhadap naskah yang memiliki keterlibatan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
-
Memberikan saran, masukan, dan rekomendasi yang konstruktif terhadap naskah ilmiah.
-
Menjaga kerahasiaan penulis dengan tidak menyebarluaskan hasil koreksi, saran, maupun rekomendasi terhadap naskah.
-
Mendorong penulis untuk memperbaiki naskah.
-
Menelaah kembali naskah yang telah diperbaiki sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
-
Melakukan review secara tepat waktu sesuai dengan gaya selingkung publikasi dan berdasarkan prinsip ilmiah (metode pengumpulan data, legalitas penulis, kesimpulan, dan lain-lain).
Tugas dan Tanggung Jawab Penulis
-
Memastikan bahwa semua pihak yang tercantum sebagai penulis telah memenuhi kriteria sebagai penulis.
-
Bertanggung jawab secara kolektif atas isi dan hasil karya, termasuk metode, analisis, perhitungan, dan rincian lainnya.
-
Menyebutkan sumber pendanaan atau sumber daya yang digunakan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
-
Menjelaskan keterbatasan penelitian.
-
Menanggapi komentar dari mitra bestari dan dewan redaksi secara profesional, ilmiah, dan tepat waktu.
-
Memberitahukan kepada editor secara tertulis jika akan menarik naskah.
-
Membuat pernyataan bahwa naskah yang diajukan adalah karya orisinal, belum pernah dipublikasikan di mana pun dan dalam bahasa apa pun, serta tidak sedang dalam proses pengajuan ke penerbit lain.









