PUBLICATION ETHICS

Jurnal Ilmu Hukum dan Keadilan (Jihuk)

Peer Reviewed Journal of Law and Justice Science

Etika Publikasi mengacu pada Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etik Publikasi Ilmiah.

Ringkasannya adalah sebagai berikut:

Tugas dan Tanggung Jawab Pengelola dan Penerbit Jurnal

  1. Menentukan nama jurnal, ruang lingkup keilmuan, periodisasi penerbitan, serta mengajukan akreditasi jika diperlukan. Menentukan keanggotaan dewan redaksi.

  2. Menetapkan hubungan antara penerbit, editor, reviewer, dan pihak lain dalam suatu kontrak.

  3. Menghormati hal-hal yang bersifat rahasia, baik bagi peneliti kontributor, penulis, editor, maupun reviewer.

  4. Menerapkan norma dan ketentuan terkait hak kekayaan intelektual, khususnya hak cipta.

  5. Melakukan evaluasi terhadap kebijakan jurnal dan mengkomunikasikannya kepada penulis, dewan redaksi, mitra bestari, dan pembaca.

  6. Menetapkan pedoman aturan dan perilaku etis bagi editor dan mitra bestari.

  7. Menerbitkan jurnal secara berkala.

  8. Menjamin ketersediaan sumber pendanaan untuk keberlanjutan penerbitan jurnal.

  9. Membangun jaringan kerja sama dengan lembaga penelitian dan instansi terkait.

  10. Menyiapkan perizinan dan aspek legal lainnya.

Tugas dan Tanggung Jawab Editor

  1. Menyatukan kebutuhan pembaca dan penulis, serta berupaya meningkatkan kualitas publikasi secara berkelanjutan.

  2. Menerapkan proses untuk menjamin kualitas artikel yang diterbitkan.

  3. Mendorong kebebasan berpendapat secara objektif.

  4. Menjaga integritas rekam jejak akademik penulis.

  5. Menyampaikan koreksi, klarifikasi, dan permohonan maaf apabila diperlukan.

  6. Bertanggung jawab terhadap gaya dan format penulisan ilmiah, sementara isi dan seluruh pernyataan dalam artikel menjadi tanggung jawab penulis.

  7. Secara aktif meminta masukan dari penulis, pembaca, mitra bestari, dan anggota dewan redaksi untuk meningkatkan kualitas publikasi.

  8. Melakukan evaluasi internal secara berkala terhadap kualitas jurnal ilmiah.

  9. Mendukung inisiatif penulis terkait etika publikasi dengan menyertakan formulir pernyataan (clearance form) pada setiap pengajuan naskah.

  10. Bersikap terbuka terhadap pendapat atau pandangan baru yang mungkin bertentangan dengan pendapat pribadi demi kemajuan ilmu pengetahuan.

  11. Menghindari keputusan yang tidak objektif dengan tidak membela pendapat sendiri, penulis, maupun pihak ketiga tanpa dasar ilmiah yang kuat.

  12. Mendorong penulis untuk melakukan perbaikan naskah hingga layak untuk dipublikasikan.

Tugas dan Tanggung Jawab Mitra Bestari

  1. Melakukan penelaahan (review) terhadap naskah dan menyampaikan hasilnya kepada editor sebagai bahan pertimbangan kelayakan publikasi.

  2. Tidak melakukan review terhadap naskah yang memiliki keterlibatan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

  3. Memberikan saran, masukan, dan rekomendasi yang konstruktif terhadap naskah ilmiah.

  4. Menjaga kerahasiaan penulis dengan tidak menyebarluaskan hasil koreksi, saran, maupun rekomendasi terhadap naskah.

  5. Mendorong penulis untuk memperbaiki naskah.

  6. Menelaah kembali naskah yang telah diperbaiki sesuai dengan standar yang telah ditentukan.

  7. Melakukan review secara tepat waktu sesuai dengan gaya selingkung publikasi dan berdasarkan prinsip ilmiah (metode pengumpulan data, legalitas penulis, kesimpulan, dan lain-lain).

Tugas dan Tanggung Jawab Penulis

  1. Memastikan bahwa semua pihak yang tercantum sebagai penulis telah memenuhi kriteria sebagai penulis.

  2. Bertanggung jawab secara kolektif atas isi dan hasil karya, termasuk metode, analisis, perhitungan, dan rincian lainnya.

  3. Menyebutkan sumber pendanaan atau sumber daya yang digunakan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

  4. Menjelaskan keterbatasan penelitian.

  5. Menanggapi komentar dari mitra bestari dan dewan redaksi secara profesional, ilmiah, dan tepat waktu.

  6. Memberitahukan kepada editor secara tertulis jika akan menarik naskah.

  7. Membuat pernyataan bahwa naskah yang diajukan adalah karya orisinal, belum pernah dipublikasikan di mana pun dan dalam bahasa apa pun, serta tidak sedang dalam proses pengajuan ke penerbit lain.