EFEKTIVITAS SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU KEKERASAN SEKSUAL

Penulis

  • Julia Handayani Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah
  • Nurul Haliza Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah
  • Fradilla Dama Yanti Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah
  • Nadila Salsabila Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah

Kata Kunci:

kekerasan seksual, sanksi pidana, efektivitas hukum, perlindungan korban

Abstrak

Kekerasan seksual merupakan salah satu tindak pidana yang berdampak serius terhadap korban, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial. Negara berkewajiban memberikan perlindungan hukum yang efektif melalui penegakan hukum pidana, termasuk pemberian sanksi yang adil dan proporsional terhadap pelaku. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas sanksi pidana terhadap pelaku kekerasan seksual dalam sistem hukum pidana Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun sanksi pidana terhadap pelaku kekerasan seksual telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, efektivitasnya masih menghadapi kendala dalam implementasi, seperti lemahnya penegakan hukum, minimnya perspektif korban, dan rendahnya efek jera. Oleh karena itu, diperlukan penguatan sistem peradilan pidana serta penerapan pendekatan perlindungan korban guna mewujudkan keadilan substantif.

Unduhan

Diterbitkan

15-01-2026

Cara Mengutip

Julia Handayani, Nurul Haliza, Fradilla Dama Yanti, & Nadila Salsabila. (2026). EFEKTIVITAS SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU KEKERASAN SEKSUAL. Jurnal Ilmu Hukum Dan Keadilan, 1(1), 13–15. Diambil dari https://e-journalbarokahpublisher.com/index.php/jihuk/article/view/255

Terbitan

Bagian

Artikel