JURIDICAL ANALYSIS OF CROWD CONTROL STRATEGIES IN PREVENTING VIOLENT DEMONSTRATIONS IN THE JURISDICTION OF BELAWAN PORT POLICE

Penulis

  • Gusti Bayu Handika Ginting Faculty of Law, Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al Washliyah, Indonesia
  • Halimatul Maryani Faculty of Law, Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al Washliyah, Indonesia

Kata Kunci:

Strategy, Crowd Control, Anarchist Demonstrations

Abstrak

The research results indicate that the factors causing the anarchic demonstrations in the Belawan Harbor Police area include several main aspects. First, the lack of effective communication between the public and the authorities. Second, emotional factors and deep dissatisfaction that are not channeled peacefully. Third, the lack of education about the rights and obligations to express aspirations peacefully. Fourth, the lack of a humanistic and professional approach from security forces in handling emotional situations. Crowd control strategies to prevent anarchic demonstrations in the Belawan Harbor Police area include prioritizing dialogue, open communication, and the deployment of trained and experienced officers to manage the crowds professionally and preventatively

Referensi

Adrianus Meliala, Perilaku Kolektif dan Tindakan Anarkis, Indonesian Of Criminilogy, Jakarta, (2021)

Ahmad Ali dan Wiwie Heryani, Menjelajahi Kajian Empiris Terhadap Hukum, Kencana, Jakarta, (2022)

Ahmad S. Adnanputra, Marketing Public Relation Memenangkan Persaingan, PT. Ikrar Mandiri, Depok, (2007)

Andi Prastowo, Metode Penelitian Kualitatif dalam Prespektif Rancangan Penelitian, Ar-Ruzz Media, Yogyakarta, (2024)

Artidjo Alkostar, Pengadilan HAM, Indonesia dan Peradaban, PUSHAM-UII, Yogyakarta, (2024)

Bambang Sunggono, Metode Penelitian Hukum, Rajawali Pers, Jakarta, (2023)

C.S.T Kansil. Pengantar Ilmu Hukum Dan Tata Hukum Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, (2022)

Endang Sutrisno, Bunga Rampai Hukum dan Globalisasi, Penerbit In Media, Jakarta, (2024)

H. Dey Ravena dan Kristian, Kebijakan Kriminal (Criminal Policy), Kencana, Jakarta, (2022)

Haqqul Yaqin, Agama Dan Kekerasan Dalam Transisi Demokrasi Di Indonesia, eLSAQ Press, Yogyakarta, (2019)

Hasan Alwi, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, (2022)

J. Winardi, Entrepreneur Dan Entrepreneurship, Prenada Media, Jakarta , (2023)

J.C.T. Simorangkir dkk, Kamus Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, (2021)

J.R. Raco, Metode Penelitian Kualitatif Jenis, Karakteristik, dan Keunggulannya, PT. Grasindo, Jakarta, (2020)

Lexi J. Meoleong, Metode Penelitian Kualitatif, PT Remaja Rosdakarya, Bandung, (2018)

M. Ali. Zaidan, Menuju Pembaharuan Hukum Pidana, Sinar Grafika, Jakarta, (2025)

Marlina, Hukum Penitensier, Refika Aditama, Bandung, (2021)

Maulida Fatimah, Demonstrasi Menyampaikan Pendapat Terhadap Pemerintah, Uins Indonesia, Depok, (2024)

Muhaimin, Metode Penelitian Hukum, Mataram University Press, Mataram, (2020)

Muladi, Hak Asasi Manusia (Hakekat, Konsep dan Implikasinya dalam Perspektif Hukum dan Masyarakat), PT. Refika Aditama, Bandung, (2019)

Nurul Qamar, Hak Asasi Manusia dalam Negara Hukum Demokrasi (Human Rights in Democratiche Rechtsstaat), Sinar Grafika, Jakarta, (2023)

Ojak Nainggolan, Pengantar Ilmu Hukum, Indonesia Media & Law Policy Centre, Medan, (2020)

Onong Uchjana Effendi, Ilmu Komunikasi Teori dan Praktek, PT Remaja Rosdakarya, Bandung, (2011)

Salim dan Syahrum, Metodologi Pejelitian Kualitatif Konsep dan Aplikasi dalam Ilmu Sosial, Keagamaan, dan Pendidikan, Citapustaka Media, Bandung, (2022)

Sardjono Dirdjosisworo, Pengantar Ilmu Hukum PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, (2007)

Undang-Undang

Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa,

Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tata Cara Lintas Ganti dan Cara Bertindak dalam Penanggulangan Huru-Hara

Prosedur Tetap Nomor: Protap/1/X/2010 tentang Penanggulangan Anarki

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

Atiek Rohmiyati, Peran Brimob Dalam Penanganan Demonstrasi Secara Profesional Sebagai Wujud Penegakan Hukum, Jurnal Universitas Pendidikan Indonesia, Vol. 2, No. 2, (2016)

Dedy Indriyanto, Unjuk Rasa Anarkis: Analisis Faktor dan Peran Kepolisian dalam Penanggulangan, Jurnal Kemanan Nasional, Vol. 9, No. 2, (2023)

Fakhlur Satriya Kurnia Sanjaya, Penanganan Secara Humanis Dalam Menghadapi Kegiatan Unjuk Rasa Yang Berlangsung Secara Anarkis, Jurnal Ilmiah Publika, Vol. 10, No. 1, (2022)

Glenn Richard Pandelaki, Peran Polisi Dalam Pengendalian Massa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jurnal Lex Et Societatis, Vol. 6, No. 5, (2018)

M. Ryan Syahbana, Penerapan Prosedur Tetap Polri Dalam Penanggulangan Unjuk Rasa Anarki, Jurnal Ilmu Hukum Legal Opinion, Vol. 1, No. 2, (2013)

Made Dwi Gupta dkk, Pengendalian Massa Oleh Aparat Kepolisian Dalam Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Yang Merusak Fasilitas Umum (Studi di Polda Sultra), Jurnal Sultra Law Review, Vol. 6, No. 2, (2024)

Muhammad Gazali Rahman, Unjuk Rasa Versus Menghujat (Analisi Deskiptif Melalui Pendekatan Hukum Islam), Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 12, No. 2, (2015)

Nur Alfiyan Subha, Tinjauan Yuridis Pada Pengendalian Massa Unjuk Rasa Tolak Imnibus Law Ditinjau Dari Hak Asasi Manusia (Studi Kasus Kota Semarang), Tesis, Magister Ilmu Hukum, Pasca Sarjana Universitas Darul Ulum Islamic Center Sudirman Guppi Ungaran, (2024)

Olivia Adelwais Mandang, Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Demonstrasi Bersifat Anarkis Yang Berakibat Pada Pengerusakan Barang Milik Negara, Jurnal Lex Administratum, Vol.12, No. 5, (2023)

Prianter Jaya Hairi, Prinsip Dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Pengamanan Unjuk Rasa, Jurnal Negara Hukum, Vol. 3, No. 1, (2012)

Hasil Wawancara dengan Bapak Kompol Jan Pitter Napitupulu, S.H., M.H. selaku Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan pada tanggal 2 Juni 2026, pukul 15.00 Wib.

Hasil Wawancara dengan Bapak T.O.H. Simanjuntak selaku Personil Pengendalian Massa Polres Pelabuhan Belawan pada tanggal 2 Juni 2026, pukul 13.00 Wib.

Unduhan

Diterbitkan

30-09-2026

Cara Mengutip

Gusti Bayu Handika Ginting, & Halimatul Maryani. (2026). JURIDICAL ANALYSIS OF CROWD CONTROL STRATEGIES IN PREVENTING VIOLENT DEMONSTRATIONS IN THE JURISDICTION OF BELAWAN PORT POLICE. Jurnal Ilmu Hukum Dan Keadilan, 1(3), 99–108. Diambil dari https://e-journalbarokahpublisher.com/index.php/jihuk/article/view/464

Terbitan

Bagian

Artikel