LIABILITY FOR FRAUD IN THE PROCUREMENT OF PADDY FIELDS/JETOR MACHINES AT THE LANGKAT POLICE STATION (STUDY OF DECISION NO. 304/Pid.B/2025/PN Stb)
Kata Kunci:
fraud, Langkat Resort Police, law enforcement, criminal lawAbstrak
This study examines legal issues involving fraud, Langkat Resort Police, law enforcement. It employs empirical juridical research and draws on interviews, court decisions, statutory regulations, legal literature, official documents. The findings show that the applicable legal framework must be connected to the specific elements and facts of the case. Investigation or implementation also requires consistent documentary records, witness statements, relevant evidence, and procedural safeguards. The study highlights the need for accurate legal reasoning, coherent documentation, institutional coordination, and accountability. These findings support a more consistent application of Indonesian law concerning fraud, Langkat Resort Police
Referensi
(1)Abidin Farid, Andi Zainal. Hukum Pidana I. Jakarta: Sinar Grafika, 2016.
(2) Ali, Mahrus. Dasar-Dasar Hukum Pidana. Jakarta: Sinar Grafika, 2015.
(3) Arikunto, Suharsimi. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Edisi Revisi. Jakarta: Rineka Cipta, 2006.
(4) Chazawi, Adami. Kejahatan terhadap Harta Benda. Malang: Bayumedia Publishing, 2003.
(5) Dewantara, Nanda Agung. Masalah Kebebasan Hakim dalam Menangani Suatu Perkara Pidana. Jakarta: Aksara Persada Indonesia, 1987.
(6) Effendi, Tolib. Sistem Peradilan Pidana. Yogyakarta: Pustaka Yustisia, 2014.
(7) Hamzah, Andi. Asas-Asas Hukum Pidana di Indonesia dan Perkembangannya. Medan: Sofmedia, 2012.
(8) Handayani, Sri. Teknologi Pengolahan Tanah dan Air. Malang: UB Press, 2019.
(9) Harahap, Yahya. Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP: Pemeriksaan Sidang Pengadilan, Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali. Jakarta: Sinar Grafika, 2016.
(10) Hartono, Rudi. Pengantar Mekanisasi Pertanian Terapan. Semarang: CV Pilar Nusantara, 2020.
(11) Hartono, Sunaryati. Penelitian Hukum di Indonesia pada Akhir Abad ke-20. Bandung: Alumni, 1994.
(12) Herison, Catur. Pengantar Teknologi Pertanian. Bandung: Alfabeta, 2017.
(13) _______. Hukum Pidana. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2019.
(14) Irwanto. Teknologi Alsintan untuk Pertanian Modern. Malang: Literasi Nusantara, 2020.
(15) Kadir, Abdul, dan Syahrul Ramadhan. Teknik Pengolahan Tanah Sawah. Makassar: CV Sah Media, 2021.
(16) Kartanegara, Satochid. Hukum Pidana Bagian I. Jakarta: Balai Lektur Mahasiswa, 2014.
(17) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
(18) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
(19) _______. Kriminalisasi dalam Hukum Pidana. Bandung: Nusa Media, 2015.
(20) Lamintang, P.A.F. Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2013.
(21) Maramis, Frans. Hukum Pidana Umum dan Tertulis di Indonesia. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2017.
(22) Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Surabaya: Prenda Media Group, 2005.
(23) Moeljatno. Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta, 2008.
(24) Mulyoto. Mesin-Mesin Pertanian dan Pengolah Tanah. Jakarta: PT Bumi Aksara, 2014.
(25) Pallu, M. Saleh. Mekanisasi Pertanian. Yogyakarta: Graha Ilmu, 2018.
(26) Prasetyo, Teguh. Hukum Pidana. Jakarta: Rajawali Pers, 2011.
(27) Prodjodikoro, Wirjono. Tindak-Tindak Pidana Tertentu di Indonesia. Bandung: Refika Aditama, 2003.
(28) Putusan Pengadilan Negeri Stabat Nomor 304/Pid.B/2025/PN Stb.
(29) Saleh, Roeslan. Perbuatan Pidana dan Pertanggungjawaban Pidana. Jakarta: Aksara Baru, 1983.
(30) Setiawan, Eko. Traktor dan Penggunaannya dalam Usaha Tani. Yogyakarta: Deepublish, 2018.
(31) Soesilo, R. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal demi Pasal. Bogor: Politeia, 1991.
(32) Sofyan, Andi, dan Nur Azisa. Hukum Pidana. Makassar: Pustaka Pena Press, 2016.
(33) Sudarsa, I Wayan. Alat dan Mesin Pertanian. Denpasar: Udayana University Press, 2015.
(34) Sudiarto, dan Rina Yuliana. Mekanisasi Pertanian dan Produktivitas Lahan Sawah. Jakarta: Kencana, 2019.
(35) Sugandhi, R. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Penjelasannya. Surabaya: Usaha Nasional, 2016.
(36) Suharto, Bambang. Dasar-Dasar Alat dan Mesin Pertanian. Surabaya: Airlangga University Press, 2016.
(37) Sunggono, Bambang. Metodologi Penelitian Hukum. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2015.
(38) Yahman. Karakteristik Wanprestasi dan Tindak Pidana Penipuan yang Lahir dari Hubungan Kontraktual. Jakarta: Kencana, 2014.










