THE EVIDENTIARY STRENGTH OF THE EXAMINATION REPORT IN THE TRIAL OF TRAFFIC ACCIDENT CASES (STUDY OF DECISION NUMBER 1331/PID.SUS/2025/PN MDN)
Kata Kunci:
Power, Minutes of Examination, Evidence, Trial, Traffic AccidentAbstrak
Based on the results of the study, it shows that the strength of the Examination Report (BAP) in the evidentiary process in the trial of a traffic accident case based on Decision Number 1331 / Pid.Sus / 2025 / PN Mdn, namely the strength of the Examination Report (BAP) as evidence in the evidentiary process of a traffic accident case is highly dependent on the fulfillment of formal and material requirements according to the provisions of criminal procedure law. The BAP is considered to have sufficient evidentiary power if it meets the elements of authenticity, honesty, and integrity of the document, and is made by an authorized investigator and in accordance with applicable procedures. The judge's consideration in the evidentiary process of a traffic accident case based on Decision Number 1331 / Pid.Sus / 2025 / PN Mdn, namely the judge in deciding the traffic accident case carries out a process of assessing facts and evidence carefully, objectively, and systematically
Referensi
Ahmad Rifai, Penemuan Hukum oleh Hakim dalam Perspektif Hukum Progresif, Sinar Grafika, Jakarta, (2020)
Ali Imron dan Muhamad Iqbal, Hukum Pembuktian, UMPAM Press, Tangerang Selatan, (2023)
Alifitra, Hukum Pembuktian dalam Beracara Pidana,Perdata, dan Korupsi di Indonesia, Raih Asa Sukses, Jakarta, (2021)
Andi Hamzah, Hukum Acara Pidana Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta, (2024)
Cholid Narbuka dan Abu Achmadi, Metodologi Penelitian, PT. Bumi Aksara, Jakarta, (2023)
Darwan Prinst, Hukum Acara Pidana Dalam Praktik, Djambatan, Jakarta, (2022)
Didik Endro Purwoleksono, Hukum Acara Pidana, Airlangga University Press, Surabaya, (2025)
Djunaidi Ghony dan Fauzan Almanshur, Metodologi Penulisan Kualitatif, Alruzz Media, Jakarta, (2023)
Eddy O.S. Hiariej, Teori dan Hukum Pembuktian, Erlangga, Jakarta, (2025)
Harry Sasangka dan Lily Rosita, Hukum Pembuktian Perkara Pidana, Bandar Maju, Bandung, (2023)
Jonaedi Efendi, dkk, Kamus Istilah Hukum Populer, Kencana, Jakarta, (2019)
Koesparmono Irsan dan Armansyah, Panduan Memahami Hukum Pembuktian dalam Hukum Perdata dan Hukum Pidana, Gramata Publishing, Bekasi, (2020)
M. Yahya Harahap, Pembahasan Mengenai Penerapan KUHAP Pemeriksaaan Sidang Pengadilan, Banding, Kasasi dan Peninjauan kembali, Sinar Grafika, Jakarta, (2024)
M. Yahya Harahap, Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP: Penyidikan dan Penuntutan: Edisi Kedua, Sinar Grafika, Jakarta, (2019)
Marwan Effendi, Pengetahuan Dasar Hukum Acara Pidana, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia, Jakarta, (2020)
Muhaimin, Metodologi Penelitian Hukum, Universitas Mataram, Mataram, (2024)
Nikolas Simanjuntak, Acara Pidana Indonesia Dalam Sirkus Hukum, Ghalia Indonesia, Bogor, (2024)
Rahman Amin, Hukum Pembuktian dalam Perkara Pidana dan Perdata, Deepublish, Yogyakarta, (2025)
Ramelan, Hukum Acara Pidana Teori dan Implementasi, Sumber Ilmu Jaya, Jakarta, (2016)
Zainal Abidin Farid, Hukum Pidana I, Sinar Grafika, Jakarta, (2020)
Legislation
Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 1331/Pid.Sus/2025/PN Mdn
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara pidana
Journal Articles
Erick Malombeke, dkk, Peranan Berita Acara Pemeriksaan Perkara (Bap) Dalam Proses Peradilan Pidana, Jurnal Lex Administratum, Vol. 9, No. 4, (2021)
La Gurusi, Tinjauan Yuridis Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Sanksi Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kelalaian Lalu Lintas yang Menyebabkan Hilangnya Nyawa Orang (Studi Kasusu No. 154/PID.B2015/PN.PW), Jurnal Hukum Volkgeist, Vol. 1, No. 2, 2017
Marfuatul Latifah, Perlukah Mengatur Prinsip Exclusionary Rules of Evidence dalam RUU Hukum Acara Pidana?, Jurnal Negara Hukum, Vol. 12, No. 1, (2021)
Muh. Amiruddin, Pembuktian Dalam Tindak Pidana Lalu Lintas, Jurnal Jurisprudentie, Vol. 5, No. 1, 2018
Patar Marojahan Sinurat, dkk, Analisis Yuridis Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas Akibat Kelalaian yang Mengakibatkan Kematian(Studi Putusan Nomor: 51 Pid/.Sus/2024 PN Bpp), Jurnal JIHHP, Vol. 6, No. 3, 2026
Pergaulan Y. Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas Dalam Perspektif Hukum Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, Jurnal Al-Zayn, Vol. 3, No. 2, 2025
Rohman, dkk. Sistem Pembuktian dalam Hukum Pidana Indonesia dan Tantangan dalam Proses Peradilan, Jurnal Jimmi, Vol. 1, No. 3, 2024
Sidi Ahyar Wiraguna, Analisis Yuridis Mengenai Kekuatan Pembuktian Terhadap Keterangan Saksi Yang Dibacakan Dalam Proses Persidangan Perkara Pidana, Jurnal Lex Jurnalica, Vol. 15, No. 3, 2018
Wahyudi dan Usman K. Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Kelalaian Dalam Kecelakaan Lalu Lintas Yang Mengakibatkan Kematian Di Wilayah Hukum Polres Jeneponto, Jurnal Pledoi Law Jurnal, Vol. 3, No. 1, 2025
Interview
Interview with Mr. Cipto Hosari Parsaoran Nababan, S.H., M.H., Judge at the Medan District Court, on June 14, 2026, at 2:00 p.m. WIB.










